Text
HUKUM DAN TEORI HUKUM (PERSPEKTIF TEORI KEADILAN BERMARTABAT)
Prof. Dr. Teguh Prasetyo, S.H., M.Si., lahir di Pati, 6 Juli 1961. Penemu dan pengembang teori, filsafat, jurisprudence dan ilmu hukum Keadilan Bermartabat sebagai the Indoneisan Jurisprudence ini, emperoleh gelar sarjana hukum jurusan pidana di Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana, Jakarta pada tahun 1986 dan Pendidikan S-2 di Universitas Gadjah Mada Yogyakarta pada tahun 1994. Program Doktor (S-3) Ilmu Hukum di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta pada tahun 2006. Pernah menjabat Dekan FH UNISRI Surakarta. Direktur Pasca Sarjana UNISRI Surakarta, Dekan FH-UKSW Salatiga yang selanjutnya pada tanggal 12 Juni 1017 dilantik Presiden RI menjadi Anggota DKPP RI Periode 2017-2022. Sekarang menjadi Dosen Tetap Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan (UPH) Karawaci, Tanggerang. Dipercaya mengajar di Program Doktor Hukum di Untag Surabaya, UNISSULA Semarang, Untag Semarang, dan DIE FE UII Yogyakarta. Karya buku dalam bidang keilmuannya, yaitu Ilmu Hukum yang diterbitkan sudah 38 buku.
Berkaitan dengan hukum pidana misal berkisar tentang masalah pidana, antara lain: Hukum Pidana, Hukum Acara Pidana, Hukum Pidana Militer, Hukum Pidana Anak, Kriminologi, Korupsi dan Illegal Logging, kriminalisasi Hukum Pidana, Bisnis e-commerce, Hukum Islam Menjawab Tantangan Zaman. Sedangkan yang berkaitan dengan jurisprudence, yaitu Ilmu Hukum dan Filsafat Hukum; Keadilan Bermartabat: Perspektif Teori Hukum, Pemilu Bermartabat, DKPP Penegak Etik Penyelenggara Pemilu Bermartabat. Penulis aktif menulis berbagai media massa baik lokal dan nasional serta aktif dalam kegiatan semir lokal, regional, maupun nasional dan forum internasional, dan juga menulis jurnal internasional baik yang bereputasi maupun yang terindeks SCOPUS.
2022080911424 | R.330 | My Library | Tersedia |
2022080911425 | R.330 | My Library | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain