ABSTRAK
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) adalah suatu usaha yang dilakukan oleh individu atau kelompok kecil yang modal usahanya ditanggung oleh individu atau kelompok tersebut. Dalam pelaksanaannya, UMKM memerlukan laporan keuangan yang berdasarkan SAK-EMKM untuk pengambilan keputusan. Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro Kecil dan Menengah merupakan standar penulisan laporan keuangan yang dikhususkan kepada UMKM saja. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dalam kenyataannya apakah UMKM membuat laporan keuangan berdasarkan SAK-EMKM atau tidak. Penelitian dilakukan pada salah satu UMKM di Jember yaitu LIV Realty. Penelitian ini dilakukan dengan metode studi literatur dengan melakukan metode wawancara dan metode dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa LIV Realty belum menggunakan SAK-EMKM sebagai dasar pembuatan laporan keuangan. Hal ini karena pengetahuan yang sedikit mengenai SAK-EMKM dan kesulitan dalam pembuatan laporan keuangan berdasarkan SAK-EMKM.
Kata Kunci : Laporan keuangan, UMKM, usaha properti, SAK-EMKM
See the full article here